Maklumat Pelayanan Informasi Publik
MAKLUMAT PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)
MAN 2 KOTA BUKITTINGGI
- Menyediakan informasi public secara tepat dan akurat
- Melaksanakan pelayanan informasi public sesua dengan undang-undang No.14 Tahun 2008 dan terkait lainnya
- Memberikan pelayana informasi public secara cepat
- Bersikap adil dan sopan santun dalam memberikan pelayanan informasi public
- Menyediakan pelayanan informasi yang memanfaatkan teknologi informasi setiap menerima kritkan, saran dan pengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait dengan layanan informasi publik.